Polisi Berhasi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT/ Beritaappi.com
Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumut Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut, Tanggal 07 Juli 2025 an. Pelapor Suyatno berupa 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxy A05s, Tabung gas, dan Uang Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan total kerugian Korban Rp. 3.550.000.-(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yg terjadi di Dusun II Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Jum’at (04/07/2025).

Pelaku inisial AN Alias Gondrong (35) berdomisili di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

“Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady S.H, menerangkan berawal pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2025 di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Korban an. Suyanto sepulang dari masjid langsung kedapur memanaskan air untuk membuat kopi, namun saat itu kompor tidak menyala dikarenakan tabung gasnya tidak ada, lalu pelapor menayakan kepada istrinya yang juga sudah bangun dan dijawab “ada disitu”, merasa curiga pelapor beserta istrinya mengecek seputaran dapur dan ternyata dinding dapur yang terbuat dari tepas bambu bagian samping rumah sudah terbuka/rusak, lalu ke ruang tamu dan juga tidak ada lagi melihat HP yang sebelum tidur dicas diruang tamu. Dari kejadian diatas HP berikut tabung gas serta uang sejumlah Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) telah hilang dari rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Akhir Pekan, Polsek Bohorok Intensifkan Patroli Dialogis di Objek Wisata Alam Bukit Lawang

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan, S.H. bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Pelaku AN Alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

”Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”

Imbuh Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady, Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan, S.H. bersama anggota dan berkordinasi dengan Personil Polsek Batang Muara Gadis Polres Madina setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.,”kata Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.
Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.

Penindakan cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom demi terjaganya ketertiban umum.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru