Ikuti Ekspose Audit PDDM Tahun 2025 Kakantah Kota Pekalongan: kegiatan ini menjadi wadah bagi kami untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh Pejabat Pengawas mengikuti Audit dengan Tujuan Tertentu terhadap Tunggakan Pelayanan Pertanahan (PDDM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan undangan langsung dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada PDDM tahun anggaran 2025 di Kantah Kabupaten Sukoharjo. Momen ini bukan hanya sekedar audit, melainkan juga kesempatan bagi seluruh Kepla Kantor dan Pejabat Pengawas se-Jawa Tengah untuk belajar langsung dari hasil evaluasi dan praktik terbaik yang diterapkan.

Baca Juga:  Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS

“Kegiatan ini menjadi wadah bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan berdiskusi dan melihat praktik dari daerah lain, kami berharap dapat mengatasi tantangan dan membangun kinerja yang lebih baik,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dapat mengadopsi langkah-langkah strategis untuk menekan tunggakan dan memastikan setiap permohonan dari masyarakat bisa diproses dengan cepat dan tepat. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan terpercaya.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru