SIARAN PERS Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang / Beritaappi.com

2 Agustus 2025. Menyikapi pertemuan antara PTPN I Regional I dengan Bupati Deli Serdang terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektar, Sultan Serdang, Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui pernyataan resmi yang menekankan pentingnya keadilan historis dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

> “Kami memandang pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian aset negara yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah tersebut memiliki jejak sejarah dan keterikatan adat yang tidak dapat diabaikan,” ujar Tuanku Achmad Thalaa dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesultanan Serdang menegaskan bahwa pengelolaan dan redistribusi lahan eks HGU harus mempertimbangkan sejarah asal-usul tanah, termasuk keberadaan dokumen-dokumen historis seperti Acte van Concessie yang menjadi dasar hukum pemanfaatan tanah pada masa kolonial.

> “Sebagai bagian dari entitas adat dan budaya yang telah berdiri jauh sebelum masa republik, kami berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal serta nilai-nilai kearifan leluhur,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Langkat Gelar Sahur On The Road Hari ke-29, Bagikan Nasi Sahur untuk Masyarakat

Sultan Serdang juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PTPN I, dan pihak-pihak terkait demi menciptakan penyelesaian yang berkeadilan dan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

> “Kami percaya bahwa kolaborasi yang saling menghormati antara negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan.”

Sebagai bentuk penguatan posisi adat, Kerapatan Adat Kesultanan Serdang turut memberikan pernyataan:

> “Kami mengingatkan bahwa tanah-tanah yang dulu masuk dalam konsesi konsesi kesultanan kini harus dikembalikan kepada nilai-nilai kedaulatan lokal. Tidak hanya karena sejarah, tetapi juga demi menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum dan adat. Kami siap duduk bersama sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai pihak yang dilupakan,” ujar H Jamaudin Hasbullah , mengutip apa yg disampaikan Sultan

Siaran pers ini sekaligus menjadi penegasan posisi Kesultanan Serdang dalam mengawal proses pemulihan hak adat dan menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian sejarah di Tanah Tanah Serdang( SURIADI )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru