Om Bob: Segera akan Laporkan Oknum APH Yang Backup Galian C Tak Berizin

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah – Beritaappi.com

Masyarakat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diresahkan dengan adanya galian C yang berada di desa tersebut.

Pasalnya, galian C yang diduga ilegal itu beroperasi tanpa ada izin dan konfirmasi kepada pihak desa. Lebih parahnya, jalan utama menuju area pemakaman disana rusak karena dipakai untuk mobilitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Tanjungsekar, Totok, mengatakan dirinya tidak tahu jika ada galian di desa yang ia pimpin, dia tahu setelah tambang itu beroperasi satu hari sesudahnya dari warga yang melapor karena jalan mengalami kerusakan.

“Kemarin itu baru mulai, malah jalan saya yang baru tiga bulan hancur gitu kok. Izin apa, malah tidak bilang kok, saya tahu ada galian aja dari warga yang datang melapor ke rumah saya malam Jumat,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat, (25/7/2025).

Baca Juga:  Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

Disisi lain, masalah tambang galian C ilegal disana menarik perhatian salah satu praktisi hukum dari Kabupaten Pati, yakni Slamet Widodo.

Lelaki yang lebih akrab disapa Om Bob itu mengatakan, jika bagaimanapun yang namanya tambang galian C ilegal harus dihentikan dan pelakunya secepatnya ditangkap.

Lebih dari itu, dirinya menegaskan jika para Aparat Penegak Hukum (APH) masih ngeyel membackup para pemain tambang galian C ilegal dan tidak memproses segala aduan terkait adanya aktivitas tersebut, ia tidak segan bakal melaporkan para APH ke Bidpropam Polda Jateng.

“Kalau APH sudah diberitahu informasi adanya galian c dan sudah ditayangkan oleh media tidak dilakukan proses penutupan atau dihentikan, saya akan laporkan ke Propam,” pungkasnya.

( team)

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53