Jumat, 18 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menerima tamu dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Pekalongan dalam rangka koordinasi pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun anggaran 2025 di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.
Koordinasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Perkim, Andrianto ST, MT beserta staff, Koordinasi GTRA diadakan untuk mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan program Reforma Agraria di Kampung Bugisan. Reforma Agraria sendiri bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria demi kepastian hukum, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














