PUPR Sampang Diaudiensi LSM PIAR Diduga Tidak Profesional Kurangnya Wawasan dan Etika

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://beritaappi.com//SAMPANG – Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang kedatangan audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang, Jum’at (20/06/2025).

LSM PIAR menuding pelaksanaan kegiatan Mega proyek rekontruksi jalan paket 1-JL. Imam Bonjol baru, kawasan Sampang Sport Center (SSC) dengan nilai Rp. 4.164.544.000 tersebut, ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Adapun tudingan dimaksud antaranya, penggunaan U-dict bekas, proses pemadatan tanah, penggunaan saluran drainase terindikasi usang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Kepala PUPR Kabupaten Sampang, Moh. Ziz yang di dampingi Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Kabid AMPL), Siti Muatifa dengan tegas, pihaknya telah sesuai prosedur dalam melaunching proyek dimaksud.

Ditambahkan Siti Muatifa, pihaknya Berterimakasih atas audiensi dari LSM, karena itu adalah cerminan kontrol agar kami bekerja lebih baik sesuai aturan. Namun Siti Muatifa juga Mengaku kecewa dengan sikap segenap LSM yang hadir, karena terlihat kurang beretika, yang seharusnya dimiliki setiap lembaga atau profesi apapun.

Dimana pantauan dilokasi, LSM PIAR berkata-kata kasar, menggerpak meja hingga menempel berbagai tulisan kurang etis di tembok ruangan audiensi Dinas PUPR.Sementara Perwakilan Pelaksana Proyek, dari CV. Dua Utama Sejahtera, Imam Syafiuddin yang hadir juga menemui Audiensi LSM PIAR, menilai Audiensi tersebut mengecewakan dan tidak berpengaruh dalam pekerjaan proyek dimaksud.

Baca Juga:  DPD PKS Karawang Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Dugaan Aktivitas Menyimpang di Tempat Hiburan Malam

Menurut Imam, LSM PIAR tidak mencerminkan pemuda aktifis yang memiliki intelektualitas yang cukup, khususnya Profesional, Berwawasan dan Beretika.Dimana audiensi yang berlangsung terlihat arogan dan terkesan kurang memahami pelaksanaan rekontruksi,

Ditambahkan Imam, setiap Lembaga harusnya bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan jangan Menyalahgunakan Tupoksi seharusnya. Dimana sesuai namanya dan bidang pokok fungsinya.

Selain itu, Imam meragukan legalitas LSM PIAR, dimana LSM yang baik dan sah secara hukum, memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mengawasi jalannya pemerintahan secara profesional, tidak terkesan ada kepentingan pribadi atau kelompoknya saja.

Sehingga sangat penting, setiap LSM yang beroperasi adalah LSM yang sah dan bertanggung jawab sesuai tupoksinya.

Disisi lain, Imam juga menilai Pentingnya kewaspadaan terhadap LSM “abal-abal” Dimana tidak hanya Pemerintah, Masyarakat luas juga perlu waspada terhadap LSM yang tidak jelas atau “abal-abal” tidak memiliki legalitas hingga reputasinya sebelum bekerjasama lebih jauh, dimana pasti sering merugikan masyarakat. (Pi’i)

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru