Paripurna DPRD Sampang: Dua Raperda Disahkan, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || http://beritaappi.com  – Gelar Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang kali ini, sempat membuat hangat ruang rapat Graha Gedung DPRD dengan pembahasan 2 (dua) agenda. Yakni, pembahasan tentang pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD dan kawasanntampa rokok, Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bentuk nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi selama ini. Kami berharap tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. Senin (02/05).

Dalam kesempatan itu pula, membahas tentang pengesahan Raperda kawasan tanpa rokok telah mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik menuju masyarakat yang sehat.

“Dengan disahkannya Rapetda KTR, menuju selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini merupakan aturan dan wujud keberpihakan terhadap kualitas hidup bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Sampang: Junjung Sportivitas Raih Prestasi Terbaik di Porprov IX Jatim, Ketua KONI Targetkan Medali

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, baik kebijakan Pemerintah. Sebab, kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan masyarakat.

“Ini bukan hanya aturan, akan tetapi kebijakan yang berpihak mewujudkan lingkungan yang ramah dan bentuk kepedulian terhadap semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang,”

Menurutnya, pengesahan 2 (dua) Raperda itu penting, untuk mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Rapat paripurna kali ini, kami menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya demi menjaga ritme kerja produktif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, beserta anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Berita Terkait

Samsat Outlet Tambun Pindah ke Lokasi Baru, Kini Lebih Dekat dan Nyaman untuk Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern dan Inklusif, Wajib Pajak Kini Lebih Nyaman
Rino Triyono Ketua Umum DPP AKPERSI, Alumni Angkatan Pertama SMA N 2 Unggulan Talang Ubi – Pali.
DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Desak Pertamina Serius Awasi Proyek Pipanisasi Cikampek – Plumpang.
Sinergistas Antar Lembaga, Pengurus KONI Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Melakukan Studi Banding Ke KONI Kota Pangkalpinang.
Semarak HUT AKPERSI Dan KLTV, DPC AKPERSI Se Provinsi Kalimantan Barat Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Dan Pelantikan.
DPD AKPERSI Provinsi Bangka Belitung Bersama Media Bukatabir.com. Melakukan Aksi Sosial Dan Berbagi Sembako Di dusun Johar Desa Ranggi Asam – Jebus.
HUT ke-27 DPRD Lampung Timur, Rida Menekankan Pentingnya Menjaga Harmonisasi dan Sinergi Antara Lembaga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53