Paripurna DPRD Sampang: Dua Raperda Disahkan, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || http://beritaappi.com  – Gelar Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang kali ini, sempat membuat hangat ruang rapat Graha Gedung DPRD dengan pembahasan 2 (dua) agenda. Yakni, pembahasan tentang pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD dan kawasanntampa rokok, Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bentuk nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi selama ini. Kami berharap tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. Senin (02/05).

Dalam kesempatan itu pula, membahas tentang pengesahan Raperda kawasan tanpa rokok telah mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik menuju masyarakat yang sehat.

“Dengan disahkannya Rapetda KTR, menuju selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini merupakan aturan dan wujud keberpihakan terhadap kualitas hidup bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Jorong Sungai Landia

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, baik kebijakan Pemerintah. Sebab, kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan masyarakat.

“Ini bukan hanya aturan, akan tetapi kebijakan yang berpihak mewujudkan lingkungan yang ramah dan bentuk kepedulian terhadap semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang,”

Menurutnya, pengesahan 2 (dua) Raperda itu penting, untuk mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Rapat paripurna kali ini, kami menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya demi menjaga ritme kerja produktif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, beserta anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru