Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh perangkat daerah bidang penataan ruang dan penanaman modal dari seluruh Indonesia, serta dihadiri Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Membuka kegiatan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang tidak hanya berfokus pada penyusunan rencana tata ruang, tetapi juga harus diiringi pengawasan terhadap kinerja penyelenggara. Menurutnya, penerapan SPBPR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung kelembagaan, sumber daya manusia, dan kapasitas anggaran yang proporsional.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, menjelaskan bahwa penyusunan SPBPR merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk mewujudkan keseragaman, kepastian, dan peningkatan kualitas pelayanan bidang penataan ruang di Indonesia. SPBPR juga akan menjadi dasar pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Madya, Astuti Yudhiasari, memperkenalkan Buku Panduan SPBPR yang memuat panduan penyusunan, penetapan Standar Pelayanan, hingga pengawasan kinerja SPBPR. Panduan substansi yang disusun dalam buku tersebut menjadi standar minimum (baseline) yang dapat diterapkan secara langsung maupun disesuaikan dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, Ditjen PPTR mendorong pemerintah daerah menyusun dan menetapkan SPBPR pada 2026 guna mendukung pelaksanaan pengawasan kinerja pemenuhan SPBPR pada 2027 serta meningkatkan kualitas pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas dan akuntabel.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru